Ada berbagai jenis luka yang bisa kita alami selama beraktivitas. Luka terbuka akibat terjatuh adalah salah satu jenis luka yang sering dialami. Meski begitu, nyatanya luka bakar akibat terkena knalpot, setrika panas, dan minyak panas menjadi salah satu jenis luka yang juga sangat riskan kita alami. Untuk mengatasi luka bakar satu ini tentu dibutuhkan obat luka bakar knalpot agar penyembuhan terjadi lebih cepat.
Di dunia medis, dikenal tiga derajat luka bakar dilihat dari dampak kerusakannya pada tubuh. Penggunaan obat untuk luka bakar knalpot sangat dipengaruhi oleh derajat kerusakan dari luka bakar tersebut ke tubuh. Tiga derajat luka bakar tersebut dijelaskan di bawah ini:
1. Luka Bakar Tingkat Satu
Luka bakar derajat satu adalah jenis luka bakar yang bisa dibilang sangat ringan dibandingkan dengan jenis luka bakar lainnya. Kerusakan yang diakibatkan oleh luka bakar satu ini pada kulit dan tubuh tidak terlalu parah. Hal yang bisa menyebabkan luka bakar tingkat satu sangat beragam misalnya tersenggol setrika panas dan knalpot. Panas dari setrika ataupun knalpot saat tersenggol hanya akan mengenai lapisan epidermis saja.
2. Luka Bakar Tingkat Dua
Apabila panas dari setrika dan knalpot sampai mengenai terlalu dalam bagian kulit di bawah epidermis, artinya Anda terkena luka bakar tingkat dua. Efek yang ditimbulkan berupa pelepuhan pada kulit, rasa sakit, bengkak dan juga panas.
3. Luka Bakar Tingkat Tiga
Seluruh lapisan kulit dan juga jaringan di bawahnya yang ikut terluka akibat luka bakar menunjukkan luka tersebut masuk ke derajat tiga. Luka bakar satu ini tidak terasa sakit seperti luka bakar tingkat di bawahnya. Namun, efek yang ditimbulkan hingga gosong ataupun warna putih di kulit karena terjadi hangus.
Sulit mencari obat-obatan medis di tempat Anda? Kini telah hadir www.goapotik.com yang menghubungkan konsumen dengan merchant atau apotek terlengkap di Indonesia. Selain itu, untuk informasi lebih lengkap terkait info kesehatan maupun pengecekan kesehatan online, dapat dilakukan melalui website www.guesehat.com.